RESENSI BUKU METODOLOGI PENELITIAN HUKUM PROGRESIF



RESENSI BUKU METODOLOGI PENELITIAN


Judul Buku     : Metodologi Penelitian Hukum Progresif

Pengarang      : Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.Si.
Penerbit          : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit   : Cetakan-1, Agustus 2014
Tempat Terbit : Yogyakarta
Tebal               : x+129 halaman
ISBN               : 978-602-229-344-6




Buku yang berjudul Metodologi Penelitian Hukum Progresif ini adalah buku yang di tulis langsung oleh dosen di Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, beliau adalah Dr. Sabian Utsman, Drs., S.H., M.Si. Buku ini berisi dua pembahasan yaitu pengembaraan permasalahan penelitian hukum dan aplikasi mudah membuat proposal penelitian hukum.
Buku Metodologi Penelitian ini disusun bertujuan sebagai bahan rujukan dan pegangan mahasiswa(i) dalam pembuatan proposal/skripsi penelitian hukum. Dalam buku ini juga memberikan penjelasan dari langkah-langkah awal sampai akhir untuk sebuah proposal/skripsi yang dibuat dan berkaitan pada penelitian hukum.
Suatu rencana penelitian itu biasanya didahulukan dengan adanya permasalahan yang akan diteliti. Dengan adanya suatu permasalahan dan akan diproses dengan aktivitas berfikir dari membaca, meneliti dan memperhatikan permasalahan hukum yang ada, maka dari itu dibutuhkan suatu perencanaan agar menjadi permasalahan yang dicari kejelasannya hingga  diperlukannya suatu proposal penelitian sebagai bagian dari metode atau cara keilmuan khususnya dalam ilmu hukum untuk mencari kebenaran melalui penelitian hukum ini.
Buku ini menggambarkan bagaimana menariknya pekerjaan berkaitan dengan proses penelitian ilmu hukum. Pada proses dalam hukum ini setidaknya meliputi  yang pernah atau sedang dilihat/terjadi, didengar, dipikirkan, atau dirasakan (diamati) dan bahkan yang diprediksi sekalipun. Kaitan dengan kajian-kajian dalam ilmu hukum, maka dalam ilmu hukum juga mempunyai dimensi ontologis, epistemologi, dan dimensi aksiologi. Seperti yang dilakukan dalam konteks ilmu hukum maka ada rasa keingintahuan tentang proses hukum, peristiwa hukum, dan ketentuan peraturan hukum itu sendiri di samping yang lain baik substansi maupun prosedurnya.
Membuat proposal penelitian itu bukanlah hal yang mudah dan sembarangan karena untuk mencapai sebuah proposal penelitian yang baik kita diharuskan mengikuti metode/tahapan yang sudah ditentukan. Dengan adanya buku metodologi penelitian ini akan lebih efektif, merasa terbantu dan mudah memahami dalam membuat sebuah penelitian proposal yang akan dibuat nantinya. Karena buku ini juga mahasiswa(i) dapat mengetahui  langkah-langkah yang benar dalam  membuat sebuah penelitian proposal. Kita sebagai sumber penelitian merasakan kesenangan dan kepuasan tersendiri dalam membuat sebuah penelitian yang hasilnya nanti adalah hasil dari proses berpikir dengan mengasah  kemampuan dan mengembangkan rasa keingintahuan dalam suatu masalah hukum.
Kelebihan pada buku ini adalah buku ini memiliki daya tarik tersendiri pada cover buku bagian depan dengan dominan warna biru yang terang disertai gambar kaca pembesar yang didalamnya terdapat gambar palu seorang hakim membuat orang yang melihat buku ini menjadi tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, buku yang kecil dan sederhana ini sangat praktis. Selain itu, dalam buku ini terdapat contoh-contoh dalam teknis pembuatan proposal sehingga mempermudah para mahasiswa(i) untuk membuat proposal, sangat bermanfaat untuk mahasiswa(i) perguruan tinggi maupun kalangan umum yang tertarik pada hukum.
Kekurangan dari buku ini adalah pada sebagian kata atau kalimat yang susah dipahami bagi pemula yang ingin melakukan penelitian atau membuat proposal, harus berulang-ulang kali membaca agar dapat memahaminya.

Komentar